You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
170 Kaum Disabel Antusias Ikuti Hanjaba
photo Nurito - Beritajakarta.id

Penyandang Disabilitas Antusias Ikuti Hanjaba

Memasuki hari terakhir, para peserta tetap semangat mengikuti lomba Hanjaba atau Hari Anak Jakarta Membaca, Rabu (31/8). Terutama mereka peserta yang berkebutuhan khusus atau penyandang disabilitas.

Peserta dari SLB dan anak-anak Panti Sosial terlihat sangat antisuas. Terlihat ada kebanggan tersendiri karena menjadi peserta lomba tingkat DKI

Mereka berharap dapat menjadi juara dan bertemu langsung dengan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama saat penyerahan hadiah pada 17 September mendatang.

Kepala Badan Perpustakaan dan Arsip DKI, Tinia Budiati mengatakan, keseluruhan peserta yang berjumlah 170 pelajar ternyata masih sangat antusias mengikuti Hanjaba. Terutama mereka yang  berkebutuhan khusus dan berasal dari panti asuhan.

Pulau Seribu Gelar Hanjaba

"Peserta dari SLB dan anak-anak Panti Sosial terlihat sangat antisuas. Terlihat ada kebanggan tersendiri karena menjadi peserta lomba tingkat DKI," katanya, Rabu (31/8).

Para peserta berkebutuhan khusus, mengikuti lomba mewarnai gambar, membuat gambar tentang perpustakaan, membaca puisi dan membuat pantun sekaligus membacanya. Mereka berasal dari SDLB di bawah binaan Dinas Sosial DKI Jakarta, yang tersebar di lima wilayah kota.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye12771 personDessy Suciati
  2. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1460 personFakhrizal Fakhri
  3. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1453 personAnita Karyati
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1406 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye1095 personBudhi Firmansyah Surapati